SUBANG, Kutipansatu.com – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Subang menyuarakan penegasan krusial terkait hak-hak buruh dan iklim ketenagakerjaan di wilayah Subang.
Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama di tengah pesatnya pertumbuhan industri daerah.
Wakil Ketua DPC SPN Subang, Irfan Saroful Mustaqim, S.H., menegaskan bahwa kemajuan industri dan kesejahteraan buruh harus berjalan secara seimbang tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Pertumbuhan investasi di Subang adalah peluang besar, namun tidak boleh mengabaikan hak dasar para pekerja. DPC SPN Subang berkomitmen untuk terus mengawal isu K3, kepastian status kerja, hingga kelayakan upah agar para buruh mendapat keadilan yang semestinya,” ujar Irfan Saroful Mustaqim, S.H. saat dikonfirmasi Kutipansatu.com pada Jumat (2/10/2026).
”Kami mengimbau seluruh pihak, baik perusahaan maupun pemerintah daerah, untuk selalu mengedepankan dialog sosial yang konstruktif. Serikat pekerja hadir bukan sebagai penentang, melainkan mitra strategis untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Poin Utama Pengawalan DPC SPN Subang.
Perlindungan K3 & Lingkungan Kerja: Memastikan setiap perusahaan mematuhi standar keselamatan kerja secara konsisten.
Kepastian Hubungan Kerja: Mengawasi penerapan sistem kerja kontrak (PKWT) dan alih daya (outsourcing) agar sesuai aturan hukum.
Kesejahteraan & Upah Layak: Menjaga agar regulasi pengupahan daerah benar-benar berfokus pada daya beli dan kesejahteraan keluarga pekerja.










