Perkuat Sinergi Hukum, Kejari dan Sekretariat DPRD Subang Resmi Perpanjang Kerja Sama MOU

banner 468x60

SUBANG, Kutipansatu.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi memperpanjang nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU).
‎
‎Penandatanganan ini dilakukan guna memperkuat kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
‎ 
‎​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Noordien Kusumanegara S.H.,M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah terjalin untuk masa bakti satu tahun ke depan.
‎
‎​”Inti daripada kegiatan ini adalah perpanjangan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami bertindak selaku pengacara negara yang bisa digunakan jasanya oleh Sekretariat DPRD,” ujar Noerdin Kusumanegara dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
‎ 
‎​Melalui perpanjangan MoU ini, pihak Sekretariat DPRD Subang dapat memanfaatkan layanan hukum dari Kejari Subang. Layanan tersebut meliputi bantuan hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya dalam rangka menangani berbagai permasalahan yang timbul di bidang perdata dan tata usaha negara. 
‎
‎​Langkah strategis ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum serta mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang.
‎
‎Sementara itu, Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terlaksananya perpanjangan kerja sama antara Sekretariat DPRD dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. 
‎
‎​Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. menegaskan,  bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik, aspek hukum merupakan hal yang sangat krusial. Setiap kebijakan, kegiatan, pengelolaan keuangan, hingga administrasi keuangan wajib berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
‎
‎”​Melalui perpanjangan perjanjian kerja sama ini, pihak DPRD berharap Kepala Kejari Subang beserta jajarannya dapat mendampingi serta membantu kesekretariatan DPRD dalam mengelola tata kesekretariatan agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
‎
‎​Selain itu, pimpinan DPRD Subang juga berpesan agar jajarannya secara aktif melakukan konsultasi dan koordinasi terkait isi perjanjian tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tata kelola kesekretariatan di lingkungan DPRD Subang dapat berjalan dengan optimal dan sesuai aturan. 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *