Cek Urine Pengunjung Karaoke di Pamanukan Hasilnya Nihil, Polres Subang Pastikan Hiburan Malam Bebas Narkoba

banner 468x60

SUBANG, Kutipansatu.com – Guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam. Salah satu titik sasaran utama yakni kawasan karaoke di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Senin (19/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan, S.H., M.M., bersama personel gabungan piket fungsi.

Fokus utama razia ini meliputi pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin, hingga penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah hukum Polres Subang.

Dalam razia tersebut, petugas menggeledah area lokasi dan menggelar tes urine di tempat kepada para pengunjung maupun pengelola. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keberadaan bandar, pengedar, maupun pengguna. Seluruh tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.

Kasat Resnarkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran barang haram.

‎​”Razia serentak ini adalah langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus memperketat pengawasan di tempat-tempat hiburan malam,” ujar IPTU Pictor Hasudungan, Senin (19/10/2026).

IPTU Pictor menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran hukum di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Upaya pemberantasan narkoba ini butuh langkah berkelanjutan, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan keterlibatan aktif dari masyarakat,” tegasnya.

Tak lupa, IPTU Pictor juga memberikan imbauan khusus kepada para pengusaha dan pengelola hiburan malam di wilayah Subang agar tertib aturan.

“Kami mengimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku. Pastikan lingkungan usaha Anda bersih dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika maupun penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” imbaunya.

Polres Subang memastikan kegiatan operasi dan pemantauan serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga kondusivitas, keamanan, serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Subang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *