SUBANG, Kutipansatu.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang terus mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan.
Berdasarkan data per 2 Januari, tercatat ada ribuan pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM) guna mendapatkan fasilitas pengobatan gratis di RSUD.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, menjelaskan bahwa pengajuan Surat Keterangan Miskin ( SKM ) Mulai Januari hingga Hari kemarin sekitar 2.385 pemohon atau per hari rata-rata terdapat sekitar 10 orang yang mengurus SKM. Dokumen ini diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan dan diprioritaskan bagi masyarakat miskin.
“Sesuai persyaratan, tentu bagi mereka yang belum punya jaminan dan diprioritaskan untuk masyarakat miskin yang dibuktikan dengan KTP, surat keterangan desa, pengantar puskesmas, surat keterangan dirawat, KWH, hingga foto rumah,” ujar Saeful Arifin saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (21/10/2026).
Antisipasi Lonjakan dan Kebijakan Desil Pemerintah Pusat
Menghadapi potensi lonjakan permintaan, Dinsos Subang menerapkan sistem verifikasi berlapis melalui dokumen-dokumen persyaratan di atas. Syarat kepemilikan KWH 450 VA, misalnya, menjadi salah satu instrumen filter untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat kelas bawah.
Bagi warga yang sudah masuk dalam daftar PBI APBD namun terkendala batasan kuota, Dinsos akan mengusulkan data tersebut ke PBI APBN. Sebaliknya, jika data di PBI APBD mengalami kekosongan atau ada ruang kuota, maka data dari PBI APBD yang eksis akan diprioritaskan untuk dimasukkan.
Saeful juga menyoroti kebijakan pusat terkait penerapan desil 1 hingga desil 5 yang berhak menerima PBI. Apabila dalam pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos status warga berubah (misalnya dari desil 4 naik ke desil 6 karena perbaikan ekonomi), maka otomatis kepesertaan PBI JKN dari APBN akan tertutup atau non-active.
Optimalisasi Aplikasi SIPANTAS Bersama Diskominfo
Untuk mengakomodasi kemudahan pendaftaran secara digital dan transparan, Dinsos Subang tengah mengoptimalkan kembali aplikasi SIPANTAS. Aplikasi yang sempat diluncurkan pada akhir tahun 2023 hingga 2024 ini kini tengah disempurnakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang.
Di akhir keterangannya, Saeful menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat:
Bagi Masyarakat Berisiko Tinggi: Ibu hamil, lansia, atau penderita penyakit kronis yang berada pada kategori desil 1–5 namun belum memiliki PBI, diminta segera melapor ke instansi terkait agar bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan, baik melalui skema APBD maupun APBN.
Bagi Masyarakat Mampu: Warga yang secara ekonomi sudah mampu diimbau untuk melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri demi keadilan sosial dan pemerataan anggaran.










