SUBANG, Kutipansatu.com – Pemandangan berbeda terlihat pada upacara bendera di SMK Radita Yudha Pagaden, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026) pagi.
Jajaran Polsek Pagaden mendatangi sekolah tersebut dalam rangka menjalankan program unggulan PRES NUS (Polisi Responsif Pembina Upacara Sekolah).
Bertindak langsung sebagai Pembina Upacara, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., M.M., memberikan amanat dan imbauan Kamtibmas yang mengedukasi ratusan siswa-siswi serta para guru.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., guna mendekatkan sosok kepolisian dengan pelajar serta mencegah kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Pagaden.
Demo Helm untuk Keselamatan Berkendara
Suasana upacara mendadak riuh dan menyedot perhatian saat AKP Ikin Sodikin melakukan aksi peragaan secara langsung.
Di hadapan ratusan siswa dan tenaga pengajar, Kapolsek melempar sebuah helm ke lantai hingga berbunyi nyaring untuk membuktikan pentingnya perlindungan kepala.
“Pelajar harus sadar betul bahwa helm berstandar SNI itu bukan sekadar formalitas agar tidak ditilang, tapi pelindung nyawa. Tadi saya contohkan langsung, benturan ke helm saat jatuh itu sangat keras. Kalau tidak pakai helm, kepala yang akan menanggung resikonya,” tegas AKP Ikin Sodikin seusai kegiatan.
Sosialisasi Anti-Bullying, Narkoba, hingga Larangan Knalpot Brong.
Selain keselamatan berlalu lintas, AKP Ikin Sodikin juga menyampaikan poin-poin krusial terkait tata tertib dan perilaku remaja di era modern. Beliau menekankan agar para siswa menjauhi tindak perundungan (bullying) serta menjaga tali persaudaraan sesama pelajar.
“Kami mengimbau adik-adik siswa untuk membendung tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Jadikan sekolah tempat yang aman dan nyaman. Bagi yang belum cukup umur, tolong jangan membawa kendaraan bermotor terlebih dahulu. Untuk yang sudah berhak berkendara, lengkapi surat-surat, gunakan helm SNI, dan yang paling penting: haram hukumnya memakai knalpot brong,” ujar Kapolsek Pagaden.
Ia juga menambahkan pesan keras terkait ancaman narkoba, minuman keras (miras), serta tawuran antarsekolah.
“Jangan sampai masa depan kalian hancur karena narkoba, miras, atau ikut-ikutan tawuran. Jika ada yang mengajak hal negatif atau melihat potensi tawuran, segera tolak dan laporkan ke Polsek Pagaden atau hubungi Layanan Call Center 110,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polsek Pagaden berharap edukasi langsung ke sekolah-sekolah dapat menciptakan ketertiban umum (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, serta membentuk generasi muda yang taat hukum dan sadar keselamatan.










