SUBANG, Kutipansatu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) yang selama ini belum patuh memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Subang, Yeni Nueaeni mengatakan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para wajib pajak agar lebih sadar akan pentingnya membayar pajak daerah.
“Kami turun langsung, termasuk kepada wajib pajak yang selama ini belum taat. Kami memberikan motivasi dan pemahaman agar mereka memahami kewajiban membayar pajak,” ujarnya kepada Kutipansatu.com, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak restoran, termasuk usaha rumah makan dan katering. Sebab, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Terutama wajib pajak restoran, rumah makan, maupun katering. Masih ada yang belum membayar pajak. Saya datangi langsung dan Alhamdulillah setelah diberikan penjelasan, mereka mulai bersedia memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya.
Ia berharap upaya jemput bola yang dilakukan Bapenda dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah, baik dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak restoran.










