Perampokan Alfamart di Jalan Otista Subang Terekam CCTV, Empat Tersangka Ditangkap

banner 468x60

SUBANG, Kutipansatu.com – Aksi perampokan di sebuah gerai Alfamart di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kabupaten Subang, Jawa Barat, terekam kamera pengawas atau CCTV. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengancam dua karyawan sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan.

Polres Subang mengungkap kasus tersebut dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan. Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku diduga merupakan komplotan yang beraksi dengan cara mengancam karyawan menggunakan benda yang diduga senjata api mainan.

Rekaman CCTV memperlihatkan sejumlah orang masuk ke dalam gerai minimarket. Mereka kemudian diduga mengancam dan menodongkan benda menyerupai senjata kepada dua karyawan yang sedang bertugas.

Dalam situasi tersebut, kedua karyawan diduga dipaksa mengikuti perintah para pelaku hingga akhirnya dikuasai dan disekap.

Setelah berhasil menguasai situasi di dalam gerai, para pelaku diduga mengambil kunci brankas dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp23 juta. Selain uang, sejumlah barang dagangan juga dilaporkan turut dibawa.

Usai menjalankan aksinya, para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di gerai Alfamart di Jalan Otista tersebut.

“Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan dilakukan oleh komplotan yang menggunakan senjata untuk mengancam para karyawan,” ujar AKBP Andi Purwanto saat memberikan keterangan pers, Senin (31/8/2026).

Menurut Andi, polisi telah mengamankan empat orang tersangka berinisial WS, R, ER, dan SR. Keempatnya diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi tersebut.

“Modus yang dilakukan para pelaku yakni masuk ke dalam toko, kemudian menodongkan senjata kepada karyawan dan mengambil uang yang berada di dalam brankas. Total kerugian dalam kejadian tersebut mencapai sekitar Rp23 juta,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor dan satu pucuk senjata api mainan yang diduga digunakan untuk mengancam para korban.

“Masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO dan sedang dalam pengejaran petugas,” tegas Andi.

Sementara itu, Kepala Toko Alfamart, Yogi Firmansyah, mengaku dirinya bersama rekan kerja sempat mengalami ketakutan saat para pelaku menjalankan aksinya.

“Kami saat itu merasa takut karena para pelaku mengancam. Kami hanya berusaha mengikuti perintah mereka agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan,” kata Yogi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Subang. Polisi masih mendalami motif para tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait satu orang yang masih dalam pencarian agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *