SUBANG, Kutipansatu.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden, Resor Subang, bergerak cepat menggagalkan aksi tawuran antar remaja yang meresahkan warga.
Tak tanggung-tanggung, tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan polisi saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Kampung Sukarandeg, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Minggu dini hari (8/11/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kesigapan warga setempat yang resah melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan mencurigakan di tengah malam. Laporan cepat tersebut langsung direspons oleh Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, bersama personel piket yang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Saat dilakukan penyergapan di lokasi, petugas berhasil mengamankan ketiga remaja tersebut beserta sejumlah barang bukti krusial. Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor serta dua buah senjata tajam jenis celurit yang diduga kuat sudah dipersiapkan untuk melancarkan aksi tawuran.
Ketika diinterogasi lebih lanjut di Markas Komando (Mako) Polsek Pagaden, ketiganya tak dapat mengelak dan mengakui secara terus terang niat jahat mereka. Berdasarkan pendalaman petugas, rencana tawuran ini dipicu oleh aksi saling tantang di media sosial menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp antara kelompok pelaku dengan warga Kampung Sukarandeg.
“Kami menerima laporan darurat dari warga yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja ugal-ugalan di Sukarandeg. Begitu tiba di TKP, tim langsung bergerak cepat mengamankan tiga orang pelajar SMP beserta barang bukti dua buah celurit yang siap digunakan untuk tawuran,” ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
AKP Ikin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar.
“Aksi tawuran ini dipicu oleh provokasi saling tantang di WhatsApp. Langkah-langkah tegas dan terukur telah kami ambil, mulai dari pengamanan terduga pelaku, interograsi mendalam, penyitaan sajam, hingga melaporkan perkembangan situasi ini kepada pimpinan Bapak Kapolres Subang demi menjaga kamtibmas di wilayah Pagaden tetap kondusif,” tambahnya.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak remaja, khususnya dalam pemanfaatan media sosial agar tidak disalahgunakan untuk provokasi kekerasan.
Polsek Pagaden berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli malam guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pagaden tetap aman dan terkendali.










