SUBANG, Kutipansatu.com – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memaparkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat yang dihadiri 38 anggota DPRD tersebut, Agus mengatakan Rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 sekaligus untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian nasional maupun daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,” kata Agus.
Ia menjelaskan, struktur APBD 2027 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, defisit, dan pembiayaan daerah.
Selain itu, Pemkab Subang merencanakan penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kinerja BUMD sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.










