Forum Leuwikeris Bantah Isu Penggusuran Petani, Pemanfaatan Lahan Eks Wiriacakra oleh TNI Sesuai Prosedur

Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiriacakra, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
banner 468x60

Tasikmalaya, Kutipansatu.com – Sebuah vidio yang menarasikan dugaan intimidasi oknum TNI terhadap petani Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiriacakra, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial.

Hal ini menuai berbagai respon, salah satunya dari masyarakat sipil setempat yang menyayangkan adanya narasi penggiringan opini negatif secara sepihak dalam vidio tersebut.

Sekjen Forum Masyarakat Leuwikeris Cineam, Evi Hilman memastikan narasi yang beredar dalam tayangan vidio dugaan intimidasi penggusuran lahan tersebut sama sekali tidak benar.

Ia menyebutkan, berdasarkan data dan fakta di lapangan diketahui jajaran institusi TNI di Tasikmalaya telah menempuh seluruh mekanisme legal formal yang berlaku dalam pemanfaatan lahan telantar tersebut. Salah satunya adalah melayangkan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menggunakan sebagian lahan sebagai area penempatan Batalyon Tempat Penampungan (TP).

“Saya sudah melihat langsung berita acara pleno GTRA tersebut. Dokumennya sah dan ditandatangani oleh pimpinan daerah serta seluruh anggota tim GTRA. Buktinya ada pada saya. Berita acara itu menunjukkan lokasi tersebut legal untuk digunakan sebagai markas Yon TP,” ungkap Evi saat ditemui pada Rabu (24/6/2026).

Evi memaparkan Konsesi HGU PT Wiriacakra atas lahan seluas kurang lebih 368 hektare itu sejatinya telah berakhir sejak tahun 2017 silam. Secara regulasi, tanah tersebut kini berstatus sebagai tanah telantar di bawah penguasaan negara.

“Rakyat atau kelompok tani memang punya hak yang sama untuk memohon pemanfaatan lahan negara tersebut kepada pemerintah. Institusi TNI pun memiliki hak yang sama demi kepentingan bangsa. Namun, tolong mekanismenya ditempuh secara benar sesuai aturan Perpres. Jangan justru membuat gaduh di medsos. Terlebih, dari total luas lahan yang ada, TNI hanya memohon sekitar 50 hektare atau sepertiganya saja untuk kepentingan negara,” tambah Evi.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M Imvan Ibrahim, sebelumnya juga telah membantah keras narasi miring tersebut.

Letkol Czi M Imvan Ibrahim menegaskan, keberadaan 18 prajuritnya di lokasi pada Kamis (18/6/2026) lalu murni untuk melakukan kegiatan kerja bakti (korve) pembersihan semak belukar guna persiapan mendirikan tenda logistik prajurit, bukan untuk menggusur ladang warga.

Pihak TNI memastikan kawasan eks HGU yang dibersihkan tersebut statusnya sudah clear and clean berdasarkan keputusan GTRA daerah. Pihak keamanan dan tokoh masyarakat mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video sepihak yang sengaja disebarkan demi kepentingan tertentu. (RK).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *