Bupati Subang dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Kang Rey: Disusun Sesuai Kebutuhan Masyarakat

banner 468x60

SUBANG, Kutipansatu.com – Pemerintah Kabupaten Subang bersama DPRD Kabupaten Subang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Subang, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, dan dihadiri langsung Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Agenda utama rapat yakni persetujuan dan penetapan KUA-PPAS 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sebelum penandatanganan dokumen, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan yang menekankan agar KUA-PPAS 2027 mengakomodasi program prioritas dan visi-misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Subang.

Penetapan KUA-PPAS ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sehingga hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD.” Ujarnya.

Menurut Kang Rey, kesepakatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan,” terang kang Rey.

Kang Rey juga menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengakui belum seluruh usulan pembangunan dapat diakomodasi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Saya optimistis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2027 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Meski demikian, belum seluruh usulan dapat terakomodasi secara maksimal karena kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan.” terangnya.

Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi langkah awal menuju pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027. Bupati juga menyebut pemerintah daerah dapat melakukan rasionalisasi belanja maupun mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila asumsi pendapatan tidak sesuai dengan proyeksi.

“Saya berharap persetujuan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Apabila asumsi kenaikan pendapatan tidak sesuai dengan prediksi, dapat dilakukan rasionalisasi belanja maupun berbagai upaya untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *