SUBANG, Kutipansatu.com – Pemerintah Kabupaten Subang terus berupaya mengusulkan penambahan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, pemerintah masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) agar program tersebut kembali mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Direktur Utama PT Subang Energi Abadi (SEA), Guntur Setiawan, menjelaskan, jaringan gas yang telah terpasang merupakan hasil pembangunan dalam dua tahap yang seluruhnya dibiayai APBN. Namun, usulan penambahan sambungan rumah (SR) harus bersaing dengan daerah lain di Indonesia.
“Jaringan yang sudah terpasang merupakan program APBN. Sekarang kami terus berkoordinasi dengan Dirjen Migas agar Subang kembali mendapatkan tambahan sambungan rumah,” ujar Guntur Setiawan kepada wartawan di kantornya, Jumat (17/7/2026).
Saat ini, jumlah sambungan rumah yang telah terpasang mencapai sekitar 9.888 SR. Meski demikian, tidak seluruh pelanggan aktif menggunakan layanan tersebut.
Menurutnya, salah satu penyebab utama tidak aktifnya sambungan gas adalah pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan. Padahal, masyarakat telah memperoleh fasilitas pemasangan jaringan hingga kompor secara gratis dan hanya diwajibkan membayar biaya pemakaian gas setiap bulan.
”Kami terus melakukan sosialisasi. Sangat disayangkan jika sambungan yang sudah dipasang akhirnya harus dicabut hanya karena pelanggan tidak membayar tagihan sesuai pemakaian,” katanya.
Ia menjelaskan, mekanisme penanganan tunggakan dilakukan secara bertahap. Pelanggan yang menunggak satu bulan akan menerima surat peringatan. Jika tunggakan mencapai dua bulan, aliran gas akan disegel atau dihentikan sementara. Apabila hingga beberapa bulan tidak juga dilakukan pelunasan, sambungan dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kalau satu bulan menunggak kami beri peringatan, dua bulan dilakukan penyegelan. Jika terus menunggak hingga berbulan-bulan, sambungan bisa dicabut,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya mencatat terdapat pelanggan yang menunggak hingga sembilan bulan sehingga sambungan gasnya terpaksa dicabut. Saat ini diperkirakan ada sekitar 2.000 sambungan yang tidak aktif.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat biaya pemasangan satu sambungan rumah yang ditanggung pemerintah pusat berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta per rumah.
“Kami tetap mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang sudah diberikan pemerintah dan membayar tagihan tepat waktu,” pungkasnya.










