SUBANG, Kutipansatu.com – Angin segar berembus bagi warga Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Akses jalan desa yang selama ini dinantikan perbaikannya akhirnya resmi disentuh pembangunan.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Anggota Komisi 3 Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Golkar, H. Bambang Irmayana, saat memberikan keterangannya kepada Kutipansatu.com pada Minggu (20/9/2026).
Bambang mengungkapkan bahwa pengalokasian anggaran perbaikan jalan tersebut merupakan hasil pengawalan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang berhasil diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Saya sebagai anggota dewan Dapil 3, ya, artinya sudah merealisasikan aspirasi untuk membuat jalan lebih baik, Sesuai dengan programnya Pak Bupati, yaitu harus mengedepankan infrastruktur jalan kabupaten. Nah, alhamdulillah di tahun 2026, artinya kami dari Fraksi Golkar alhamdulillah sudah bisa mengarahkan, mengalokasikan sesuai dengan keinginan warga dan programnya Pak Bupati. Kalau ke arah teknisnya, silakan aja komunikasi dengan orang PU, ” ujar Bambang.
Komisi 3 DPRD Subang memastikan akan terus mengawal jalannya proyek ini agar kualitas pengerjaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sementara itu pantauan Kutipansatu.com dilapangan, Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek resmi di lokasi, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Adapun rincian detail proyek tersebut mencakup:
Nama Pekerjaan: Peningkatan Jalan Kabupaten Cipeundeuy – Jalupang Desa Cimayasari
Nomor Kontrak: 600.1.8.3/I.243-PL-JALAN/DPUPR/SP/2026
Nilai Kontrak: Rp294.895.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)
Kontraktor Pelaksana: CV. ARISBAYA
Waktu Pelaksanaan: 105 (Seratus Lima) Hari Kalender
Pihak kontraktor pelaksana, CV. ARISBAYA, diberi target waktu pengerjaan selama 105 hari kalender. Dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak penyelenggara juga mengimbau serta menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh pekerja di lapangan.
Pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di Desa Cimayasari dengan panjang pengerjaan sekitar 80 meter dengan rabat beton ini, diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas harian warga, tetapi juga mampu mendongkrak roda perekonomian lokal, khususnya akses distribusi hasil pertanian dan perdagangan di wilayah Cimayasari dan sekitarnya.










