SUBANG, Kutipansatu.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang bersama tim gabungan menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut melibatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Satlantas Polres Subang, Subdenpom Subang, serta Jasa Raharja.
Operasi gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan terkait kewajiban pajak. Wajib pajak yang terjaring dan memiliki tunggakan juga difasilitasi untuk melakukan pembayaran di lokasi pemeriksaan.
Kepala P3DW Wilayah Kabupaten Subang, Endah Fitriani, mengatakan layanan pembayaran di tempat disediakan untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Untuk para wajib pajak bisa bayar di tempat,” ujar Endah Fitriani, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Bapenda Subang juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status pajak kendaraan dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Selain melalui layanan Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal pembayaran resmi, di antaranya layanan Samsat melalui aplikasi SAPAWARGA atau SAMBARA, gerai Samsat keliling, serta layanan resmi lainnya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu juga berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung penerimaan daerah yang digunakan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Subang.










