SUBANG, Kutipansatu.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghadiri tes wawancara akhir dan paparan dalam rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Laska Hotel Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (15/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey mengatakan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hanya berkaitan dengan tugas administratif. Sekda juga dituntut mampu menjadi penggerak birokrasi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memastikan program pemerintahan dan pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, seorang Sekda harus memahami lini birokrasi secara menyeluruh agar mampu membangun sinergi sekaligus menyinkronkan berbagai tantangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat melalui perangkat daerah.
Kang Rey mengatakan, seluruh peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi hingga selesai. Dari 10 peserta yang mengikuti proses seleksi, nantinya akan ditetapkan tiga peserta terbaik untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Tiga peserta tersebut, kata dia, akan menjalani uji kelayakan gagasan yang melibatkan pejabat JPT dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
“Saya akan memberikan kesempatan Eselon III dan Eselon II untuk bertanya, menanyakan dan mendengar langsung dari tiga calon Sekda tersebut,” ujar Kang Rey.
Ia menegaskan, proses seleksi harus berjalan secara objektif dan transparan sehingga menghasilkan Sekda yang profesional dan mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Subang.
Kang Rey juga meminta seluruh pihak menjaga proses seleksi agar tidak menimbulkan prasangka maupun stigma negatif.
“Lima belas hari ke depan, saya harap tidak ada hadap-menghadap secara pribadi ke saya. Saya ingin menutup ruang suudzon serta tidak ingin ada stigma negatif,” katanya.
Setelah proses seleksi menghasilkan peserta terpilih, BKPSDM Kabupaten Subang akan menyiapkan pakta integritas yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dan konsekuensi yang berlaku.
”Yang terpilih, tidak bisa mengorkestrasi yang saya perintahkan, dan ada hal-hal yang tidak sesuai, harus mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Kang Rey berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda yang nantinya harus diisi oleh penjabat.
”Saya harap tidak ada penjabat, harus berjalan tepat waktu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SKTAN) LAN Jatinangor, Kepala Pusat Studi Pengembangan Administrasi, Kebijakan, Tata Kelola dan Digitalisasi Pemerintah, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala BKPSDM Subang, panitia seleksi terbuka JPT, serta seluruh peserta seleksi.










