SUBANG, Kutipansatu.com – Harga komoditas daging sapi dan daging ayam di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengalami kenaikan signifikan pada Rabu (28/8/2026). Kenaikan harga terbilang tajam, baik untuk jenis daging sapi lokal, sapi impor, maupun daging ayam potong.
Berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional Kalijati, Subang, harga daging sapi impor naik dari Rp120.000 menjadi Rp130.000 per kilogram. Sementara itu, daging sapi lokal melonjak hingga Rp15.000 per kilogram, dari harga semula Rp135.000 menjadi Rp150.000 per kilogram.
Pedagang daging sapi di Pasar Kalijati mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga daging sapi lokal. Namun, untuk jenis daging sapi impor, kenaikan disinyalir berasal dari penyesuaian harga dari negara asal pasokan.
“Untuk kenaikan daging sapi impor, memang dari negara asalnya yang menghendaki adanya kenaikan harga,” ujar Burhanudin, salah seorang penjual daging sapi di Pasar Kalijati, Subang.
Tak hanya daging sapi, lonjakan harga juga terjadi pada komoditas daging ayam potong. Setelah sempat stabil di kisaran Rp38.000 per kilogram, harga daging ayam kini menembus Rp45.000 per kilogram. Kenaikan tajam ini ditengarai terjadi pascadiberlakukannya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai libur sekolah.
Kondisi ini memicu keluhan dari para konsumen. Pembeli mengaku terpaksa memangkas kuantitas belanjaan demi menyesuaikan anggaran harian.
“Harganya naik lumayan tinggi, jadi terpaksa belanja berkurang (dikurangi jumlah pembeliannya),” kata Artha, salah seorang pembeli daging di pasar tersebut.
Dampak dari melonjaknya harga juga langsung dirasakan oleh para pedagang. Omzet penjualan mereka menurun drastis akibat sepinya konsumen yang mendatangi los penjualan daging.
“Omzet makin turun karena pembeli berkurang, pedagang juga ikut mengeluh kalau harga terus naik begini,” ungkap Dede, penjual daging ayam.
Sepinya aktivitas jual beli di los daging membuat baik penjual maupun pembeli berharap ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan. Mereka mendesak adanya intervensi dari pemerintah daerah maupun pusat agar harga kebutuhan pokok, khususnya daging sapi dan daging ayam, dapat kembali turun dan stabil.










