‎Bupati Subang: Pelantikan Pejabat Tanpa Transaksi dan Jual Beli Jabatan

banner 468x60

SUBANG, Kutipansatu.com – Bupati Subang menegaskan proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Dalam sambutannya, Bupati memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan maupun pungutan dalam proses pengisian jabatan tersebut.

“Perlu saya tegaskan, proses ini tidak ada pemungutan, tidak ada praktik transaksional, tidak ada jual beli jabatan, dan tidak ada pihak yang diminta ataupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Semua proses dilakukan benar-benar zero fee,” tegasnya.

Ia menyebut seluruh pejabat yang dilantik dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas. Para pejabat juga diminta segera beradaptasi dan bekerja cepat untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Subang.

“Jabatan ini bukan sekadar amanat administratif, tetapi tanggung jawab besar untuk memberikan kinerja nyata bagi masyarakat. Kinerja saudara akan dievaluasi secara berkala,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengumumkan perubahan nomenklatur BP4D Kabupaten Subang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Menurutnya, perubahan tersebut merupakan penyesuaian kebijakan nasional sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis riset, inovasi, dan data.

“Mari kita bangun birokrasi Kabupaten Subang yang bersih, melayani, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi terwujudnya Subang yang lebih unggul, maju, dan kompetitif,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *