SUBANG, Kutipansatu.com– Pemerintah Kabupaten Subang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang, saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang terkait Pilkades Serentak 2026, Selasa (30/6/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati II Kantor Bupati Subang.
Rakor tersebut membahas berbagai kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak yang menjadi agenda besar demokrasi desa di Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag., M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa Pilkades Serentak 2026 menjadi pelaksanaan terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Subang.
“Ini merupakan sejarah Pilkades terbesar di Kabupaten Subang,” ungkap Hidayat.
Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 akan digelar di 28 kecamatan dengan melibatkan 165 desa. Hanya satu kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Blanakan.
Tahapan Pilkades akan dimulai pada 6 Agustus 2026, sementara pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026 dan penetapan kepala desa terpilih pada 21 Desember 2026.
Dalam pelaksanaannya, Pilkades Serentak 2026 akan menggunakan dua metode, yakni metode konvensional dan metode digital. Tiga desa yang akan menerapkan sistem digital yaitu Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Drs. Ade Afriandi, M.T., mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan Pilkades digital sebagai upaya meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan.
“Gubernur mengarahkan pelaksanaan Pilkades digital agar ada efisiensi anggaran dan efektivitas dalam pelaksanaan Pilkades,” jelas Ade.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan Pilkades digital akan dilakukan berbagai tahapan persiapan mulai dari pelatihan hingga simulasi untuk memastikan sistem berjalan optimal.
“Nanti akan ada pelatihan hingga simulasi yang dilakukan, agar pelaksanaan Pilkades digital berjalan lancar seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Indramayu dan Karawang,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades Serentak Subang 2026 sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen seluruh unsur yang terlibat.
Menurutnya, meski Kabupaten Subang memiliki pengalaman pelaksanaan Pilkades sebelumnya, tahun 2026 memiliki tantangan berbeda karena adanya penerapan sistem digital.
“Kehadiran kita akan menentukan keberhasilan Pilkades Serentak. Walaupun kita memiliki pengalaman di tahun 2018, kali ini ada perbedaan karena akan ada Pilkades digital,” ujar Kang Akur.
Ia menyoroti pentingnya persiapan maksimal, terutama karena salah satu desa yang menggunakan metode digital merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Subang, yakni Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem.
“Subang di tahun 2026 lebih dari setengah desa akan melaksanakan Pilkades Serentak. Dari 165 desa, ada tiga desa yang menggunakan metode digital, dan salah satunya adalah Desa Sukamandijaya dengan jumlah penduduk terbanyak,” paparnya.
Kang Akur juga menyampaikan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, yakni menjaga netralitas seluruh aparatur pemerintah, memastikan keamanan dan ketertiban, serta menjamin seluruh proses berjalan transparan sesuai regulasi.
Ia mengingatkan agar seluruh panitia dan pihak terkait tidak melakukan keberpihakan karena dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
“Pastikan seluruh aparatur pemerintah netral. Jangan sampai panitia di lapangan ada keberpihakan, karena kalau sudah tidak netral akan memicu perseteruan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh unsur keamanan dan penyelenggara memastikan kondisi tetap kondusif sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan Pilkades.
“Seluruh proses harus berjalan transparan, sesuai regulasi, dan akuntabel,” tambahnya.
Kang Akur optimistis apabila seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 dapat berlangsung sukses dan menjadi contoh demokrasi desa yang berkualitas.
“Insya Allah, kalau semua dilakukan sesuai tupoksi, saya yakin Pilkades Serentak Kabupaten Subang akan berjalan dengan baik dan menjadi Pilkades yang adil, jujur, aman, serta bermartabat,” pungkasnya.
Usai memberikan sambutan, Kang Akur secara resmi membuka Rakor Forkopimda Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Pilkades Serentak.










