Subang, Kutipansatu.com – Pemerintah Kabupaten Subang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Subang yang membahas kesiapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Selasa (30/6/2026), di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi seluruh unsur terkait agar pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 berjalan aman, lancar, serta sesuai aturan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa Pilkades Serentak 2026 menjadi pelaksanaan terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Subang.
“Ini menjadi sejarah Pilkades terbesar di Kabupaten Subang,” ungkap Hidayat.
Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 akan digelar di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Hanya satu kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Blanakan.
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026. Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 6 Desember 2026 dan penetapan kepala desa terpilih pada 21 Desember 2026.
Dalam pelaksanaannya, Pilkades Serentak 2026 akan menggunakan dua metode, yakni sistem konvensional dan digital. Tiga desa yang akan menerapkan metode digital yaitu Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Drs. Ade Afriandi, M.T., mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang mendorong pelaksanaan Pilkades digital sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
“Gubernur mengarahkan digital, agar ada efisiensi anggaran dan efektivitas dalam pelaksanaan Pilkades,” jelas Ade.
Ia menambahkan, penerapan Pilkades digital akan diawali dengan pelatihan hingga simulasi agar seluruh tahapan dapat berjalan optimal.
“Nanti akan ada pelatihan hingga simulasi yang dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur menegaskan, keberhasilan Pilkades Serentak 2026 sangat bergantung pada kesiapan dan sinergi seluruh pihak, terutama karena terdapat inovasi baru berupa Pilkades digital.
“Kehadiran kita akan menentukan keberhasilan Pilkades Serentak. Meskipun kita memiliki pengalaman di 2018, namun kali ini sedikit berbeda karena akan ada Pilkades Digital,” ujar Kang Akur.
Menurutnya, persiapan matang menjadi kunci agar seluruh tahapan Pilkades berjalan baik. Terlebih, salah satu desa yang menerapkan sistem digital yakni Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem merupakan desa dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Subang.
“Subang di 2026 lebih dari setengahnya melakukan Pilkades Serentak. Dari 165 desa, ada 3 desa yang melaksanakan Pilkades digital, dan salah satunya adalah Desa Sukamandijaya yang memiliki jumlah penduduk terbanyak,” paparnya.
Kang Akur juga menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Pilkades, yakni menjaga netralitas aparatur dan panitia, memastikan keamanan serta ketertiban sebelum hingga setelah pemilihan, dan menjamin seluruh proses berjalan transparan, sesuai regulasi, serta akuntabel.
“Jangan sampai panitia di lapangan ada keberpihakan, karena kalau sudah tidak netral akan memicu perseteruan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing sehingga Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 dapat menjadi pesta demokrasi yang berkualitas.
“Insha Allah, kalau ini semua kita lakukan sesuai tupoksi, saya yakin Pilkades Serentak di Kabupaten Subang akan berjalan dengan baik, dan menjadi Pilkades yang adil, jujur, aman, dan bermartabat,” pungkas Kang Akur.
Usai memberikan sambutan, Kang Akur secara resmi membuka Rapat Koordinasi Forkopimda Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Pilkades Serentak.










