Dari Lapor Kang Rey ke Aksi Nyata, Dinas PUPR Subang Hadir Menjawab Keluhan Warga

langkah cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Kang Rey. (Foto: Istimewa).
banner 468x60

Subang, Kutipansatu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan. Salah satunya melalui langkah cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Kang Rey. (Foto: Istimewa).

Berbagai aduan warga terkait kerusakan jalan, drainase, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditangani.

Program Lapor Kang Rey menjadi salah satu sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah melalui media sosial Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik melalui berbagai platform digital.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pemerintah kecamatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan, media sosial tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik. Melalui kanal tersebut, pemerintah berupaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan persoalan tanpa proses yang rumit.

Aduan masyarakat juga menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama terkait infrastruktur.

Dinas PUPR Subang menjadi salah satu perangkat daerah yang banyak menerima laporan warga, khususnya mengenai kondisi jalan, saluran air, jembatan, dan irigasi. Setiap laporan terus dipantau agar proses penanganannya berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Untuk memperkuat pelayanan, Pemkab Subang menginstruksikan seluruh OPD dan kecamatan menyiapkan petugas pengelola laporan atau Person in Charge (PIC) yang bertugas memantau aduan masyarakat,” ujar Bupati.

Menurut bupati, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital melalui program Subang Smart Digital, yang mengintegrasikan layanan publik agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pelayanan pemerintah.

“Mulai tahun 2026, Pemkab Subang juga membagi penanganan laporan berdasarkan tingkat urgensi. Kanal Lapor Kang Rey digunakan untuk pengaduan, kritik, saran, dan pelayanan publik non-darurat. Sementara kondisi darurat akan diarahkan melalui layanan panggilan 112 agar penanganan lebih cepat dan terintegrasi,” terang kang Rey.

Melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, setiap laporan diharapkan menjadi bahan perbaikan sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Subang.

Semangat “Subang Ngabret” diwujudkan tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *