SUBANG, Kutipansatu.com – Polsek Pagaden, Polres Subang, merangkul orang tua, pemerintah desa, hingga pihak sekolah untuk memutus potensi tawuran antarremaja di wilayah hukum Pagaden. Langkah pencegahan ini ditempuh usai kepolisian mengamankan sejumlah anak yang terindikasi hendak menggelar aksi tawuran.
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, mengundang seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua remaja terkait, ketua RT, aparatur desa, hingga perwakilan sekolah, dalam sebuah pertemuan koordinasi.
Mewakili Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, AKP Ikin Sodikin menekankan krusialnya peran keluarga dalam mengawasi gerak-gerik anak, baik di dalam maupun di luar rumah.
“Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKP Ikin, Rabu (19/8/2026).
Selain kontrol orang tua, keterlibatan aktif pemerintah desa dan pihak sekolah dianggap sama pentingnya. Sekolah diminta intensif membina siswa dan segera berkoordinasi dengan kepolisian jika mendapati sinyal kenakalan remaja.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Polsek Pagaden berharap lingkungan masyarakat tetap aman sekaligus mampu melindungi tumbuh kembang anak dari bahaya kekerasan jalanan.










